Kepada Dokter Indonesia
Prof Akmal Taher mengatakan : "Semua evidence di negara2 lain (termsk ASEAN) menunjukan bhw penguatan pelayanan kesehatan primer yg meningkatkan status kesehatan masyarakat di suatu negara"
Pada saat duduk di FK kita semua di ajarkan HEALTH STATUS di tentukan 4 hal ; Heredity, Environment, Life Style dan Medical Service Jadi Medical servis itu hanya sebagian dari 4 penentu status kesehatan.
Apakah faktor lain ikut di koreksi? Life Style misalnya .. Sebagian penduduk Indonesia sangat menyakini pengobatan alternatif dari yang tersertifikasi sampe yang abal abal, ketika penyakit bertambah parah baru datang ke dokter. Apakah Pemerintah (KEMENKES) sudah melakukan penertiban terhadap mereka, dan setiap hari masyarakat di bodohi dengan tontonan yang "ngaco" di TV tentang pengobatan. Belum lagi yang lainnya sangat panjang...
Anehnya para pendidik dokter yang mendidik dan meluluskan dokter mengatakan bahwa lulusan dokter tidak BERKOMPETEN melayani layanan primer sehingga perlu di buat Pendidikan Dokter Layanan primer. (Padahal mereka yang mendidik).
Saya ingin bertanya kepada Para pendidik yang meluluskan dokter yang tidak berkompeten itu. Mengapa mereka tidak berkumpul membicarakan suksesi pendidikan kedokteran yang bisa meluluskan dokter yg berkompeten tanpa perlu tambahan tambahan lagi setelah lulus? Ditambah lagi (maaf) keluarnya informasi tentang Fakultas Kedokteran dengan predikat abal abal yang masih terus berjalan. Mengapa tidak segera di tutup ? Berapa banyak anggaran untuk pendidikan dokter saat ini baik subsidi ataupun yang di keluarkan oleh mahasiswa. Sampai sekarang saya masih bingung dan tidak mengerti apa alasan logisnya di luncurkan nya Program Dokter Layanan Primer dengan anggaran miliaran rupiah di tengah penghematan JKN yang membuat pada dokter harus memberikan pelayanan kesehatan Sub standard.
Kalau memang lulusan tidak kompeten kenapa tidak membenahi pendidikan dokter dahulu. Dengan meninggalnya sejawat kita dokter Andra seorang dokter Internsip, dokter yang sudah lulus pendidikan dokter yang masih belum di terima di dunia praktek bebas dan harus mengikuti program Internsip lagi , mengabdi di tempat terpencil dengan bantuan hidup jauh di bawah UMR dan tanpa jaminan kesehatan, mari kita bersama sama mengkritisi pendidikan dokter di negara kita. Agar dengan 6 tahun pendidikan sudah lahir dokter yang berkompeten... Agar anggaran Internsip , anggaran DLP bisa masuk untuk Anggaran JKN dan dokter bisa melayani masyarakat dengan standard pengobatan yang baik.
dr. Mariya Mubarika
Alumni Fakultas Kedokteran UGM
Prof Akmal Taher mengatakan : "Semua evidence di negara2 lain (termsk ASEAN) menunjukan bhw penguatan pelayanan kesehatan primer yg meningkatkan status kesehatan masyarakat di suatu negara"
Pada saat duduk di FK kita semua di ajarkan HEALTH STATUS di tentukan 4 hal ; Heredity, Environment, Life Style dan Medical Service Jadi Medical servis itu hanya sebagian dari 4 penentu status kesehatan.
Apakah faktor lain ikut di koreksi? Life Style misalnya .. Sebagian penduduk Indonesia sangat menyakini pengobatan alternatif dari yang tersertifikasi sampe yang abal abal, ketika penyakit bertambah parah baru datang ke dokter. Apakah Pemerintah (KEMENKES) sudah melakukan penertiban terhadap mereka, dan setiap hari masyarakat di bodohi dengan tontonan yang "ngaco" di TV tentang pengobatan. Belum lagi yang lainnya sangat panjang...
Anehnya para pendidik dokter yang mendidik dan meluluskan dokter mengatakan bahwa lulusan dokter tidak BERKOMPETEN melayani layanan primer sehingga perlu di buat Pendidikan Dokter Layanan primer. (Padahal mereka yang mendidik).
Saya ingin bertanya kepada Para pendidik yang meluluskan dokter yang tidak berkompeten itu. Mengapa mereka tidak berkumpul membicarakan suksesi pendidikan kedokteran yang bisa meluluskan dokter yg berkompeten tanpa perlu tambahan tambahan lagi setelah lulus? Ditambah lagi (maaf) keluarnya informasi tentang Fakultas Kedokteran dengan predikat abal abal yang masih terus berjalan. Mengapa tidak segera di tutup ? Berapa banyak anggaran untuk pendidikan dokter saat ini baik subsidi ataupun yang di keluarkan oleh mahasiswa. Sampai sekarang saya masih bingung dan tidak mengerti apa alasan logisnya di luncurkan nya Program Dokter Layanan Primer dengan anggaran miliaran rupiah di tengah penghematan JKN yang membuat pada dokter harus memberikan pelayanan kesehatan Sub standard.
Kalau memang lulusan tidak kompeten kenapa tidak membenahi pendidikan dokter dahulu. Dengan meninggalnya sejawat kita dokter Andra seorang dokter Internsip, dokter yang sudah lulus pendidikan dokter yang masih belum di terima di dunia praktek bebas dan harus mengikuti program Internsip lagi , mengabdi di tempat terpencil dengan bantuan hidup jauh di bawah UMR dan tanpa jaminan kesehatan, mari kita bersama sama mengkritisi pendidikan dokter di negara kita. Agar dengan 6 tahun pendidikan sudah lahir dokter yang berkompeten... Agar anggaran Internsip , anggaran DLP bisa masuk untuk Anggaran JKN dan dokter bisa melayani masyarakat dengan standard pengobatan yang baik.
dr. Mariya Mubarika
Alumni Fakultas Kedokteran UGM
Komentar
Posting Komentar