Sebuah radio swasta beberapa hari yang lalu meminta saya sebagai perwakilan DIB (Dokter Indonesia Bersatu) untuk menyampaikan pandangan DIB terkait curhatan seorang mahasiswa Indonesia yang sedang menempuh pendidikan dokter di Tiongkok kepada Presiden Jokowi di saat acara ramah tamah beliau dengan WNI yang tinggal di Tiongkok. Bahwa ada kendala bagi lulusan dokter dari luar negeri ternyata juga pernah disampaikan mahasiswa Indonesia lainnya kepada Jokowi saat disela-sela kunjungan kenegaraan di negara lain sebelumnya http://www.tribunnews.com/nasional/2016/09/03/kepada-jokowi-mahasiswa-yang-kuliah-di-china-ini-keluhkan-sulitnya-jadi-dokter-di-indonesia….
Permintaan produser radio tersebut kali ini unik menurut saya dari sisi topiknya, sebelumnya mereka sudah sering meminta pandangan terkait masalah kesehatan atau isu-isu kedokteran yang terkait langsung dengan masyarakat. Beberapa pertanyaan yang disampaikan menggambarkan ketidaktahuan awam terhadap pendidikan kedokteran yang memang berbeda dengan pendidikan tinggi pada umumnya, hal ini sekaligus menjadi sebuah tantangan untuk memberikan pemahaman bahwa dokter bukan sekedar pekerjaan melainkan sebuah profesi.
Sebuah pernyataan yang patut diperhatikan dari seorang presiden : "Masalah kedokteran tidak hanya urusan mahasiswa di sini (Tiongkok). Saat berkunjung ke Rusia keluhannya sama, Amerika Serikat sama. Bukan aturan yang ada di pemerintah. Aturan ini yang banyak dari organisasi. Inilah yang baru dalam proses dan akan kita selesaikan," imbuh Presiden.
Masalah Pendidikan Dokter
Pendidikan kedokteran bukanlah sekedar proses untuk menghasilkan Sarjana Kedokteran, bukan pula sekedar proses seseorang untuk mendapatkan ketrampilan agar nantinya memiliki sebuah pekerjaan yang dapat mengobati penyakit. Kompleksitas permasalahan dunia kedokteran tentunya karena dokter bukan sekedar pekerjaan melainkan sebuah profesi yang dalam tradisi luhurnya selalu membaktikan dirinya untuk kepentingan kemanusiaan.
Dokter merupakan profesi yang harus dijaga kemuliaannya karena dokter dalam bekerja tidak boleh terpengaruh oleh pertimbangan keagamaan, kebangsaan, kesukuan, politik dan sebagainya, artinya dokter harus merdeka dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk pasien-pasiennya. Dokter tidak hanya terikat dengan aturan-aturan yang bersifat teknis medis namun ada etika profesi yang ikut menjaga agar dokter selalu bekerja profesional dan bermartabat.
Negara memiliki kewajiban melindungi profesi dokter sekaligus memiliki hak untuk mengatur pendayagunaan dokter secara adil untuk kepentingan rakyatnya. Permasalahan pendidikan kedokteran tidak pernah lepas dari permasalahan kesehatan sebagai pangkal penyebab. Begitu banyaknya permasalahan kesehatan menyebabkan pendidikan kedokteran di Indonesia mengalami perubahan orientasi. Tanpa disadari pendidikan kedokteran disatu sisi menjadi alat pemerintah untuk mengatasi berbagai permasalahan kesehatan.
Isu pemerataan kesehatan yang sebenarnya berpangkal pada lemahnya komitmen pemerintah di bidang kesehatan berubah menjadi distribusi dokter yang tidak merata dan salah satu penyebabnya karena dokter tidak mau ditempatkan di daerah. Program magang (internship) yang awalnya untuk kepentingan pendidikan berubah menjadi sarana untuk menempatkan dokter dengan biaya murah. REKAYASA PEMERATAAN KESEHATAN selalu menempatkan dokter dalam posisi sulit, dokter dituntut dapat memberikan pelayanan kesehatan terbaik di daerah tanpa sarana penunjang dan infrastruktur yang memadai. Keberadaan dokter di sarana pelayanan kesehatan milik pemerintah seakan sudah menjadi representasi perhatian pemerintah terhadap sektor kesehatan, Program Dokter PTT (Pegawai Tidak Tetap) maupun Internship seakan menjadi solusi pemerataan kesehatan. Dalam waktu dekat akan ada peraturan yang mewajibkan dokter spesialis bertugas di RSU Daerah.
JKN Vs Pasar Bebas
Kesalahan terbesar pemerintah adalah menjadikan dunia kedokteran pasar bebas yang akhirnya dimanfaatkan kaum kapitalis termasuk pihak asing untuk ikut bermain mencari keuntungan. Mulai hulu hingga hilir dikuasai mafia kesehatan, mereka bahkan masuk dalam ranah medis yang semestinya menjadi hak profesional dokter. Bukan hal yang aneh kalau mahalnya pelayanan medis lebih dipengaruhi oleh mahalnya harga obat dan alat kesehatan dibanding jasa medis yang diterima tenaga kesehatan. Era otonomi daerah makin menjadikan kesehatan menjadi ladang proyek yang di korupsi berjamaah.
Kualitas pelayanan publik di bidang kesehatan sangatlah buruk, inilah yang memicu sektor swasta berlomba-lomba memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu dan kompetitif. Para kapitalis makin mudah masuk dan mengambil peran, entah dengan alasan keterbatasan fasilitas Pelayanan Kesehatan milik Pemerintah atau ketidakpuasan atas Pelayanan Kedokteran mereka menggunakan segala cara untuk melakukan intervensi. Pemain besar yang memenangkan persaingan ini didukung dana kapitalis asing yang membuat pemain lokal menyerah mengikuti arus permainan, menjadi penyelenggara pelayanan BPJS atau bangkrut, menyediakan pelayanan berkualitas atau seadanya ala BPJS agar bisa hidup.
Apakah JKN menjadi solusi ? Tercapainya Universal Coverage di tahun 2019 hanyalah sebuah impian ketika Pemerintah tidak serius menjalankannya. Ketidakpuasan masyarakat atau pengguna Kartu BPJS selalu diarahkan kepada RS atau Dokter. Tanpa disadari hal ini menimbulkan persepsi buruk masyarakat terhadap kinerja sektor Kesehatan dalam negeri dan berdampak pada ketidakpercayaan diri pelaksana di lapangan (dokter & tenaga kesehatan) untuk berbuat terbaik kepada pasien.
Mahalnya pendidikan kedokteran tentunya bukan tanpa sebab begitupula kekacauan demi kekacauan yang timbul dalam dunia pendidikan. JKN, Universal coverage, pemerataan pelayanan kesehatan dan penyebaran dokter yang tidak merata seakan menjadi alasan klasik untuk mengobok-obok dunia kedokteran. Tidak cukup komersialisasi Pendidikan dokter Umum & spesialis yang tentu berdampak makin sedikitnya jumlah anak bangsa berpotensi yang mau dan memiliki kemampuan menjadi dokter. Pendidikan dokter menjadi PENDIDIKAN ELIT namun hanya menghasilkan kaum PEKERJA. Sudah banyak dokter berkualitas produk dalam maupun luar negeri yang tidak dapat berkarya di dalam Negeri karena ilmunya tidak dapat diaplikasikan di tanah air, sebagian dari mereka ikut melayani pasien-pasien dari Indonesia yang tidak puas dengan Pelayanan dalam Negeri.
Program DLP (Dokter Layanan Primer) yang setara spesialis menjadi terobosan pemerintah untuk "mengefektifkan pendanaan" di tingkat primer alias berhemat dengan mengurangi pembiayaan kuratif di tingkat lanjutan. Kalau ingin memperbaiki sistem rujukan semestinya pemerintah harus :
1. Memperbaiki infrastruktur pelayanan kesehatan, sarana dan prasarana penunjang terutama di daerah-daerah yang selama ini memang jauh dari layak.
2. Menempatkan tenaga kesehatan (dokter, paramedis, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga laboratorium, apoteker, sanitarian dan lain-lain) secara proporsional di fasilitas kesehatan milik pemerintah sehingga pelayanan kesehatan bukan hanya menjadi tanggung jawab dokter. Selama ini pemerintah mengabaikan distribusi tenaga kesehatan lainnya sehingga dokter bak superman yang harus bisa menyelesaikan berbagai permasalahan di lapangan.
3. Puskesmas sebagai unit kesehatan terdepan milik pemerintah harus kembali menjadi garda terdepan upaya preventif dan promotif. Sebaiknya upaya pengobatan kuratif tidak menjadi beban kerja bagi puskesmas. Pemerintah harus mendorong tumbuh berkembangnya klinik-klinik dan sarana kesehatan swasta guna menunjang program JKN.
4. Memperbaiki kinerja dokter di layanan primer tidak harus melalui pendidikan tambahan (apalagi setingkat spesialis yang memakan biaya besar) yang justru membuat kasta baru dalam sistem kedokteran. Tentu yang lebih tepat mengevaluasi sistem pendidikan yang dijalankan sekarang, apakah sudah sesuai dengan output yang diinginkan ? Terjadinya penurunan kualitas lulusan dokter umum tentunya tidak bisa lepas dari keberadaan sistem evaluasi UKDI dan Internship maupun akreditasi penyelenggara pendidikan dokter sendiri.
Rendahnya Komitmen Pemerintah Terhadap Pendidikan Dokter
Berapa banyak program pemerintah yang memberikan insentif pajak untuk pembangunan SDM (Sumber Daya Manusia) ? Yang ramai adalah insentif untuk dunia usaha, insentif investasi pabrik, dll. Pembangunan sumber daya manusia masih jauh tertinggal. Masalah terbesar adalah mindset yang ingin cepat menghasilkan dan karenanya proyek-proyek yang didanai yang bersifat tahunan. Belanja kesehatan yang sampai ke masyarakat dalam rangka pembentukan ‘bahan baku manusia’ masih sangat minim.
Di Malaysia, sejak merdeka di tahun 1957, layanan kesehatan disediakan di fasilitas kesehatan publik (puskesmas dan rumah sakit) secara gratis. Penduduk tidak perlu membayar biaya berobat, meskipun harus operasi atau masuk perawatan ICU. Kini, setiap penduduk yang berobat rawat jalan hanya membayar satu Ringgit (1 RM) atau sekitar Rp 3.000 per kali berobat di rumah sakit. Jika dirawat, penduduk Malaysia hanya membayar 3 RM per hari rawat. Semua itu sudah termasuk perawatan intensif, pembedahan, laboratorium atau obat. Dokter dan tenaga kesehatan lainnya digaji penuh dan tidak boleh praktek. Dengan kata lain,
Pemerintah Malaysia memiliki komitmen politik kuat menyediakan kesehatan bagi semua penduduk. Maka jangan heran jika AKI (Angka Kematian Ibu) dan AKB (Angka Kematian Bayi) di Malaysia menyamai angka-angka di negara maju di Eropa dan Amerika. Hal ini menunjukkan bahwa sistem kesehatan dengan dana publik yang memadai berperan jauh lebih penting daripada pendidikan dan perilaku penduduk miskin sekalipun. Pemerintah Malaysia memiliki program untuk mengirim mahasiswanya calon dokter untuk belajar di berbagai negara Eropa, Amerika, Rusia dan Asia termasuk Indonesia. Sebagian dibiayai negara (beasiswa) dan sebagian biaya mandiri. Setelah mendapat gelar dokter, semua dokter baru dari berbagai penjuru dunia kembali ke Malaysia dan menjalani magang (seperti halnya internship di Indonesia) selama 2 tahun dengan pendapatan yang kurang lebih 6x lipat dari BHD (Bantuan Hidup Dasar) Internship di Indonesia yang hanya sebesar Rp 2.5 juta rupiah. Mereka layaknya residen di tingkat awal dan mendapatkan bimbingan yang memadai dari seniornya. Kesejahteraan yang dijamin negara (bahkan sejak proses pendidikan dokter) membuat dokter-dokter baru di Malaysia lebih fokus pada peningkatan kualitas dan kemampuan medisnya.
Pendidikan dokter akan sangat berpengaruh terhadap kualitas dokter nantinya. Bagaimana negara dapat memanfaatkan profesi dokter tentunya juga tergantung bagaimana negara memberikan perhatian dan dukungan (termasuk pendanaan) bukan sekedar membuat berbagai aturan yang mengikat dokter dan menjadikan dokter sekelas tenaga kerja lepas. Habis manis sepah dibuang, jangan berharap dunia kedokteran Indonesia akan membaik jika pemerintah tidak pernah menghargai sumber daya manusianya.
Agung Sapta Adi
Dokter Indonesia Bersatu
11 September 2016
Permintaan produser radio tersebut kali ini unik menurut saya dari sisi topiknya, sebelumnya mereka sudah sering meminta pandangan terkait masalah kesehatan atau isu-isu kedokteran yang terkait langsung dengan masyarakat. Beberapa pertanyaan yang disampaikan menggambarkan ketidaktahuan awam terhadap pendidikan kedokteran yang memang berbeda dengan pendidikan tinggi pada umumnya, hal ini sekaligus menjadi sebuah tantangan untuk memberikan pemahaman bahwa dokter bukan sekedar pekerjaan melainkan sebuah profesi.
Sebuah pernyataan yang patut diperhatikan dari seorang presiden : "Masalah kedokteran tidak hanya urusan mahasiswa di sini (Tiongkok). Saat berkunjung ke Rusia keluhannya sama, Amerika Serikat sama. Bukan aturan yang ada di pemerintah. Aturan ini yang banyak dari organisasi. Inilah yang baru dalam proses dan akan kita selesaikan," imbuh Presiden.
Masalah Pendidikan Dokter
Pendidikan kedokteran bukanlah sekedar proses untuk menghasilkan Sarjana Kedokteran, bukan pula sekedar proses seseorang untuk mendapatkan ketrampilan agar nantinya memiliki sebuah pekerjaan yang dapat mengobati penyakit. Kompleksitas permasalahan dunia kedokteran tentunya karena dokter bukan sekedar pekerjaan melainkan sebuah profesi yang dalam tradisi luhurnya selalu membaktikan dirinya untuk kepentingan kemanusiaan.
Dokter merupakan profesi yang harus dijaga kemuliaannya karena dokter dalam bekerja tidak boleh terpengaruh oleh pertimbangan keagamaan, kebangsaan, kesukuan, politik dan sebagainya, artinya dokter harus merdeka dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk pasien-pasiennya. Dokter tidak hanya terikat dengan aturan-aturan yang bersifat teknis medis namun ada etika profesi yang ikut menjaga agar dokter selalu bekerja profesional dan bermartabat.
Negara memiliki kewajiban melindungi profesi dokter sekaligus memiliki hak untuk mengatur pendayagunaan dokter secara adil untuk kepentingan rakyatnya. Permasalahan pendidikan kedokteran tidak pernah lepas dari permasalahan kesehatan sebagai pangkal penyebab. Begitu banyaknya permasalahan kesehatan menyebabkan pendidikan kedokteran di Indonesia mengalami perubahan orientasi. Tanpa disadari pendidikan kedokteran disatu sisi menjadi alat pemerintah untuk mengatasi berbagai permasalahan kesehatan.
Isu pemerataan kesehatan yang sebenarnya berpangkal pada lemahnya komitmen pemerintah di bidang kesehatan berubah menjadi distribusi dokter yang tidak merata dan salah satu penyebabnya karena dokter tidak mau ditempatkan di daerah. Program magang (internship) yang awalnya untuk kepentingan pendidikan berubah menjadi sarana untuk menempatkan dokter dengan biaya murah. REKAYASA PEMERATAAN KESEHATAN selalu menempatkan dokter dalam posisi sulit, dokter dituntut dapat memberikan pelayanan kesehatan terbaik di daerah tanpa sarana penunjang dan infrastruktur yang memadai. Keberadaan dokter di sarana pelayanan kesehatan milik pemerintah seakan sudah menjadi representasi perhatian pemerintah terhadap sektor kesehatan, Program Dokter PTT (Pegawai Tidak Tetap) maupun Internship seakan menjadi solusi pemerataan kesehatan. Dalam waktu dekat akan ada peraturan yang mewajibkan dokter spesialis bertugas di RSU Daerah.
JKN Vs Pasar Bebas
Kesalahan terbesar pemerintah adalah menjadikan dunia kedokteran pasar bebas yang akhirnya dimanfaatkan kaum kapitalis termasuk pihak asing untuk ikut bermain mencari keuntungan. Mulai hulu hingga hilir dikuasai mafia kesehatan, mereka bahkan masuk dalam ranah medis yang semestinya menjadi hak profesional dokter. Bukan hal yang aneh kalau mahalnya pelayanan medis lebih dipengaruhi oleh mahalnya harga obat dan alat kesehatan dibanding jasa medis yang diterima tenaga kesehatan. Era otonomi daerah makin menjadikan kesehatan menjadi ladang proyek yang di korupsi berjamaah.
Kualitas pelayanan publik di bidang kesehatan sangatlah buruk, inilah yang memicu sektor swasta berlomba-lomba memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu dan kompetitif. Para kapitalis makin mudah masuk dan mengambil peran, entah dengan alasan keterbatasan fasilitas Pelayanan Kesehatan milik Pemerintah atau ketidakpuasan atas Pelayanan Kedokteran mereka menggunakan segala cara untuk melakukan intervensi. Pemain besar yang memenangkan persaingan ini didukung dana kapitalis asing yang membuat pemain lokal menyerah mengikuti arus permainan, menjadi penyelenggara pelayanan BPJS atau bangkrut, menyediakan pelayanan berkualitas atau seadanya ala BPJS agar bisa hidup.
Apakah JKN menjadi solusi ? Tercapainya Universal Coverage di tahun 2019 hanyalah sebuah impian ketika Pemerintah tidak serius menjalankannya. Ketidakpuasan masyarakat atau pengguna Kartu BPJS selalu diarahkan kepada RS atau Dokter. Tanpa disadari hal ini menimbulkan persepsi buruk masyarakat terhadap kinerja sektor Kesehatan dalam negeri dan berdampak pada ketidakpercayaan diri pelaksana di lapangan (dokter & tenaga kesehatan) untuk berbuat terbaik kepada pasien.
Mahalnya pendidikan kedokteran tentunya bukan tanpa sebab begitupula kekacauan demi kekacauan yang timbul dalam dunia pendidikan. JKN, Universal coverage, pemerataan pelayanan kesehatan dan penyebaran dokter yang tidak merata seakan menjadi alasan klasik untuk mengobok-obok dunia kedokteran. Tidak cukup komersialisasi Pendidikan dokter Umum & spesialis yang tentu berdampak makin sedikitnya jumlah anak bangsa berpotensi yang mau dan memiliki kemampuan menjadi dokter. Pendidikan dokter menjadi PENDIDIKAN ELIT namun hanya menghasilkan kaum PEKERJA. Sudah banyak dokter berkualitas produk dalam maupun luar negeri yang tidak dapat berkarya di dalam Negeri karena ilmunya tidak dapat diaplikasikan di tanah air, sebagian dari mereka ikut melayani pasien-pasien dari Indonesia yang tidak puas dengan Pelayanan dalam Negeri.
Program DLP (Dokter Layanan Primer) yang setara spesialis menjadi terobosan pemerintah untuk "mengefektifkan pendanaan" di tingkat primer alias berhemat dengan mengurangi pembiayaan kuratif di tingkat lanjutan. Kalau ingin memperbaiki sistem rujukan semestinya pemerintah harus :
1. Memperbaiki infrastruktur pelayanan kesehatan, sarana dan prasarana penunjang terutama di daerah-daerah yang selama ini memang jauh dari layak.
2. Menempatkan tenaga kesehatan (dokter, paramedis, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga laboratorium, apoteker, sanitarian dan lain-lain) secara proporsional di fasilitas kesehatan milik pemerintah sehingga pelayanan kesehatan bukan hanya menjadi tanggung jawab dokter. Selama ini pemerintah mengabaikan distribusi tenaga kesehatan lainnya sehingga dokter bak superman yang harus bisa menyelesaikan berbagai permasalahan di lapangan.
3. Puskesmas sebagai unit kesehatan terdepan milik pemerintah harus kembali menjadi garda terdepan upaya preventif dan promotif. Sebaiknya upaya pengobatan kuratif tidak menjadi beban kerja bagi puskesmas. Pemerintah harus mendorong tumbuh berkembangnya klinik-klinik dan sarana kesehatan swasta guna menunjang program JKN.
4. Memperbaiki kinerja dokter di layanan primer tidak harus melalui pendidikan tambahan (apalagi setingkat spesialis yang memakan biaya besar) yang justru membuat kasta baru dalam sistem kedokteran. Tentu yang lebih tepat mengevaluasi sistem pendidikan yang dijalankan sekarang, apakah sudah sesuai dengan output yang diinginkan ? Terjadinya penurunan kualitas lulusan dokter umum tentunya tidak bisa lepas dari keberadaan sistem evaluasi UKDI dan Internship maupun akreditasi penyelenggara pendidikan dokter sendiri.
Rendahnya Komitmen Pemerintah Terhadap Pendidikan Dokter
Berapa banyak program pemerintah yang memberikan insentif pajak untuk pembangunan SDM (Sumber Daya Manusia) ? Yang ramai adalah insentif untuk dunia usaha, insentif investasi pabrik, dll. Pembangunan sumber daya manusia masih jauh tertinggal. Masalah terbesar adalah mindset yang ingin cepat menghasilkan dan karenanya proyek-proyek yang didanai yang bersifat tahunan. Belanja kesehatan yang sampai ke masyarakat dalam rangka pembentukan ‘bahan baku manusia’ masih sangat minim.
Di Malaysia, sejak merdeka di tahun 1957, layanan kesehatan disediakan di fasilitas kesehatan publik (puskesmas dan rumah sakit) secara gratis. Penduduk tidak perlu membayar biaya berobat, meskipun harus operasi atau masuk perawatan ICU. Kini, setiap penduduk yang berobat rawat jalan hanya membayar satu Ringgit (1 RM) atau sekitar Rp 3.000 per kali berobat di rumah sakit. Jika dirawat, penduduk Malaysia hanya membayar 3 RM per hari rawat. Semua itu sudah termasuk perawatan intensif, pembedahan, laboratorium atau obat. Dokter dan tenaga kesehatan lainnya digaji penuh dan tidak boleh praktek. Dengan kata lain,
Pemerintah Malaysia memiliki komitmen politik kuat menyediakan kesehatan bagi semua penduduk. Maka jangan heran jika AKI (Angka Kematian Ibu) dan AKB (Angka Kematian Bayi) di Malaysia menyamai angka-angka di negara maju di Eropa dan Amerika. Hal ini menunjukkan bahwa sistem kesehatan dengan dana publik yang memadai berperan jauh lebih penting daripada pendidikan dan perilaku penduduk miskin sekalipun. Pemerintah Malaysia memiliki program untuk mengirim mahasiswanya calon dokter untuk belajar di berbagai negara Eropa, Amerika, Rusia dan Asia termasuk Indonesia. Sebagian dibiayai negara (beasiswa) dan sebagian biaya mandiri. Setelah mendapat gelar dokter, semua dokter baru dari berbagai penjuru dunia kembali ke Malaysia dan menjalani magang (seperti halnya internship di Indonesia) selama 2 tahun dengan pendapatan yang kurang lebih 6x lipat dari BHD (Bantuan Hidup Dasar) Internship di Indonesia yang hanya sebesar Rp 2.5 juta rupiah. Mereka layaknya residen di tingkat awal dan mendapatkan bimbingan yang memadai dari seniornya. Kesejahteraan yang dijamin negara (bahkan sejak proses pendidikan dokter) membuat dokter-dokter baru di Malaysia lebih fokus pada peningkatan kualitas dan kemampuan medisnya.
Pendidikan dokter akan sangat berpengaruh terhadap kualitas dokter nantinya. Bagaimana negara dapat memanfaatkan profesi dokter tentunya juga tergantung bagaimana negara memberikan perhatian dan dukungan (termasuk pendanaan) bukan sekedar membuat berbagai aturan yang mengikat dokter dan menjadikan dokter sekelas tenaga kerja lepas. Habis manis sepah dibuang, jangan berharap dunia kedokteran Indonesia akan membaik jika pemerintah tidak pernah menghargai sumber daya manusianya.
Agung Sapta Adi
Dokter Indonesia Bersatu
11 September 2016
Komentar
Posting Komentar