Ayo artis Indonesia berkarya lagi,ggak usah mikir di bajak lagu lagunya (janne rahasia iki hehehe) tapi demi penyanyi penyanyi kita lebih eksis.. jadi Youtube itu punya engine yang mendeteksi semua video yang ada di youtube dan kalau terdeteksi misalnya bait lagu kita diupload atau terupload oleh seseorang maka youtube akan mengklaimkan lagu itu untuk si pemilik hak cipta. Misalnya terupload itu kalau seseorang di video ada terdengar lagu-lagu milik seseorang maka akan diklaimkan untuk pemilik hak cipta. Masalahnya apakah pembagian royalti di Indonesia sudah adil termasuk bagi penyanyi,pencipta dan studio rekaman serta lainnya? termasuk yang terupload ionline online Bagi artis-artis lawas harus pantengin atau cek tentang royalti lagunya atau kalau belum daftarkan termasuk ke youtube.. Bikin channel sendiri atas nama anda dan upload video lama atau video baru serta monetisekan. tidak punya channel? daftarkan lagu-lagu anda ke youtube. hak anda akan mengalir ke rekening anda. Sampai cuc
dr Ujang Hermawan melayani Pasien umum(anak dan dewasa) - jl Kesala Paulan Nirwana Residen, Sanggir Lor, Paulan, Colomadu - 0271-7792585